Sukses

Direktur Kesiapsiagaan Basarnas Dicecar KPK, Singgung soal Lelang Proyek

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami terkait kepanitiaan lelang dalam pengadaan truk angkut personil dan rescue carrier vehicle di Badan Nasaional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) RI tahun 2012-2018.

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami terkait kepanitiaan lelang dalam pengadaan truk angkut personil dan rescue carrier vehicle di Badan Nasaional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) RI tahun 2012-2018.

KPK mendalaminya lewat Direktur Kesiapsiagaan Basarnas Agus Haryono dan Pegawai Bidang Rencana dan Standarisasi Basarnas Ade Dian Permana. Keduanya diperikaa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Rabu 16 Agustus 2023.

Keduanya merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan kasus dugaan korupsi yang tengah disidik KPK.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan jabatan para saksi selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dalam kepanitian lelang untuk proyek pengadaan truk angkut personil dan rescue carrier vehicle tahun 2014 di Basarnas," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu (20/8/2023).

KPK menyebut kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personil dan rescue carrier vehicle tahun 2014 di Basarnas RI tahun anggaran 2012 hingga 2018 yang menjerat mantan Sekretaris Utama (Sestama) Basarnas RI Max Ruland Boseke merugikan keuangan negara puluhan miliar.

"Pasal kerugian negara, kisaran puluhan miliar," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (11/8/2023).

Diketahui, KPK mengusut kasus baru di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas RI). KPK membuka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personil dan rescue carrier vehicle tahun 2014 di Basarnas RI tahun anggaran 2012 hingga 2018.

Dalam kasus ini KPK menetapkan tiga orang tersangka. Tiga orang tersangka itu sudah dicegah ke luar negeri. Hanya saja, KPK belum mengumumkan ketiganya sebagai tersangka.

Pengumuman tersangka akan dilakukan saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

 

2 dari 2 halaman

Tiga Tersangka

Berdasarkan sumber internal Liputan6.com, ketiga tersangka itu yakni mantan Sekretaris Utama (Sestama) Basarnas RI Max Ruland Boseke.

Kemudian Anjar Sulistiyono yang merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Basarnas RI dan William Widarta selaku Direktur CV Delima Mandiri. Ketiga sudah dicegah ke luar negeri sejak 17 Juni 2023 hingga 17 Desember 2023.

"Iya, mereka tersangka," ujar sumber internal Liputan6.com soal pencegahan dan penetepan tersangka dikutip Senin (11/8/2023).

Pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kemeterian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) juga membenarkan ketiganya dicegah ke luar negeri. Permintaan pencegahan dilakukan oleh KPK.

"Aktif dalam daftar cegah, masa pencegahan 17 Juni 2023 sampai dengan 17 Desember 2023. Diusulkan oleh KPK," demikian keterangan resmi Ditjen Imigrasi.

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • Korupsi adalah penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

    Korupsi

  • Basarnas